AGAMA ISLAM KELAS XI SEMESTER 2
AGAMA ISLAM KELAS XI SEMESTER 2
BAB 7: AL-QUR’AN SURAT AR-RUM 30:
41-42, SURAT AL-A’RAF 7: 56-58, DAN SURAT SAD 38: 27-28
AR-RUM 41-42: Tentang Larangan
Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Telah tampak kerusakan di darat dan
di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan
kepada mereka sebagian dari (akhirat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar)” (41)
Katakanlah: “Adakan perjalanan di
muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu.
Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)”
(42)
Kesimpulan isi kandungan:
· Penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di
daratan dan di lautan adalah akibat ulah atau perbuatan manusia. Hal tersebut
hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya umat manusia harus segera
menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di
daratan dan di lautan (termasuk angkasa raya) dan menggantinya dengan perbuatan
baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam (lingkungan hidup)
· Suruhan untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu.
Berbagai bencana yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan
mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah SWT. Mereka justru
menghambakan dirinya kepada selain Allah (hawa nafsu setan).
AL-A’RAF 56-58: Tentang Larangan
Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya
dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).
Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
(56)
“Dan dialah yang meniupkan angin
sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga
apabila angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang
tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan
sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan
orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (57)
Dan tanah yang baik,
tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur,
tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda
kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur.” (58)
Kesimpulan isi kandungan:
·
Larangan Allah SWT kepada manusia
untuk berbuat kerusakan di muka bumi. Suruhan berdoa agar umat manusia tidak
menjadi kaum perusak. Sebaliknya, dengan doa itu agar mereka menjadi golongan
yang mushinin, yaitu golongan yang berbuat kebaikan-kebaikan.
·
Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha
Kuasa, yang menghembuskan angin, menggiring awan, dan menurunkan hujan di
berbagai tempat yang dikehendaki-Nya seperti di daerah tandus. Air hujan yang
diturunkan itu menyebabkan tanah yang tandus menjadi subur, tempat tumbuhnya
berbagai jenis tanaman yang bermanfaat. Allah SWT berkuasa menghidupkan
orang-orang yang telah mati.
·
Penegasan Allah SWT bahwa di atas
tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam tamanan dengan baik. Sebaliknya,
di atas tanah yang tandus tanaman tidak akan tumbuh dengan baik. Orang-orang
yang bersyukur akan menyadari bahwa hal ini merupakan tanda kebesaran Allah
SWT.
SAD 27: Tentang Keburukan Kaum Yang
Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan ayat:
“Dan kami tidak menciptakan langit
dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah
anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka
akan masuk neraka.” (27)
Kesimpulan isi kandungan:
·
Penegasan Allah SWT bahwa langit,
bumi, dan segala isinya sengaja diciptakan-Nya untuk kemanfaatan seluruh
makhluk hidup, khususnya umat manusia. Tidak ada satu pun yang diciptakan Allah
tanpa hikmah. Hal ini diyakini kebenarannya oleh orang beriman dan diingkari
oleh orang kafir. Karena itulah Allah menempatkan orang kafir di neraka dan
orang beriman di surga.
BAB 8: IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Menurut
pengertian secara bahasa kitab artinya buku, surat kiriman, dan hukum (peraturan).
Sedangkan iman artinya percaya. Secara terminology, iman kepada kitab Allah
dapat diartikan sebagai mempercayai dan meyakini bahwa Allah SWT telah
menurunkan kitab-kitab Nya kepada para rasul-Nya agar kitab-kitab itu dapat
dijadikan pedoman umat manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Hukum beriman kepada kitab-kitab Allah adalah wajib. Apabila tidak beriman
dianggap murtad.
Kitab
yang diturunkan sebelum Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW adalah Taurat kepada
Nabi Musa AS, Zabur kepada Nabi Daud AS, Injil kepada Nabi Isa AS, dan
sahifah-sahifah kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS.
Terhadapt
kitab-kitab diatas kita harus mempercayai secara ijmali yaitu harus percaya
saja dan tidak wajib mengamalkan yang ada di dalamnya. Sedangkan terhadapt
Al-Qur’an harus percaya secara tafsili yaitu meyakini akan kebenarannya dan
mengamalkan isinya.
BAB 9: PERILAKU TERPUJI
Etika Dalam Berkarya:
·
Dengan niat ikhlas untuk memperoleh
ridha Allah
·
Mencintai perkerjaannya
·
Mengawali kegiatan dengan basmalah
·
Melaksanakan dengan cara yang halal
·
Tidak melakukan hal yang mendurhakai
Allah atau haram
·
Tidak membebani diri
·
Bersifat jujur, dapat dipercaya,
tolong-menolong, dan professional
·
Bersabar dalam segala hambatan
·
Menjaga keseimbangan antara bekerja
dengan ibadah
Tujuan menghargai karya orang lain:
·
Menjalin hubungan silahturahmi
·
Membuat orang lain gembira
·
Mendorong orang yang dihargai untuk
meningkatkan kualitas karya
·
Menjauhkan diri dari menghina dan
mencela
·
Meningkatkan taraf hidup orang yang
diberi penghargaan
Sikap menghargai karya orang lain:
·
Dengan sikap, misalkan bermanis muka
atau bertegur sapa
·
Dengan lisan, misalkan dengan pujian
·
Dengan tulisan, misalkan dengan
piagam
·
Dengan pemberian hadiah
·
Dengan perbuatan, misalkan
mengucapkan selamat atau jabat tangan
·
Tidak boleh iri dan dilarang
mengambil keuntungan yang bukan miliknya
BAB 10: PERILAKU TERCELA
Dosa besar: akibat dari tidak
melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan
Allah yang hukumnya haram
Dosa yang ancamannya hukuman dunia
seperti mencuri, korupsi, merampok, dan membunuh. Dosa yang ancamannya siksa
akhirat seperti kemunafikan, kekafiran, dan lalai mengerjakan solat. Dosa dapat
diampuni dengan tobat nasuha, yaitu tobat sungguh-sungguh dan tidak mengulangi
lagi perbuatan dosanya.
Dosa besar terhadap Alllah:
·
Syirik: menyekutukan Allah dengan
selain Allah
·
Kufur: mengingkari adanya Allah dan
segala ajaran yang disampaikan rasul-Nya
·
Nifak: menampakkan
sikap/ucapan/perbuatan yang bertentangan dengan yang sesungguhnya
·
Fasik: melupakan Allah dan
meninggalkan kewajiban agama
Dosa terhadap diri sendiri: seperti
membunuh diri sendiri
Dosa terhadap keluarga:
durhaka kepada orang tua
Dosa besar dalam pemenuhan seksual:
·
Zina: hubungan kelamin antara lelaki
dan perempuan di luar pernikahan yang sah. Untuk zina belum menikah hukumnya
didera sebanyak 100x dan diasingkan selama setahun. Untuk pezina sudah menikah
hukumannya dirajam sampai mati
·
Homoseksual (gay dan lesbian):
penyaluran seks sesame jenis
·
Menuduh zina (qazaf): menuduh orang
lain melakukan zina tanpa ada saksi yang dibenarkan oleh syara’
Dosa besar makanan dan minuman:
Makanan haram: darah, daging babi,
daging yang disembelih selain atas nama Allah, yang tercekik, yang dipukul,
yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali sempat
menyembelih sebelum mati, yang disembelih untuk berhala, yang mengundi nasib
dengan anak panah.
Minuman haram: minuman yang
memabukkan atau menutupi akal sehat
Dosa besar dalam masyarakat:
·
Pembunuhan: dimasukkan ke neraka
jahanam. Terbagi menjadi pembunuhan dengan sengaja atau direncanakan,
pembunuhan seperti sengaja, dan pembunuhan tidak disengaja
·
Menganiaya orang
·
Mencuri
·
Merampok
BAB 11: PERAWATAN JENAZAH
Takziah: berkunjung kepada keluarga
yang meninggal dunia, hukumnya sunnah. Sebaiknya dilakukan sebelum jenazah
dimakamkan agar dapat membantu persiapan jenazah
Ziarah Kubur: hukumnya sunnah. Adab
ziarah kubur:
·
Didasari niat ikhlas
·
Berpakaian sopan dan menutup aurat
·
Mengucapkan salam kepada penghuni
kubur dan mendoakan mereka
·
Tidak boleh menginjak-injak dan
duduk-duduk di atas makam
·
Tidak boleh meminta tolong kepada
penghuni alam kubur yang diziarahi
1.
Memandikan jenazah
Syarat jenazah yang dimandikan:
jenazah orang Islam, didapati tubuhnya walaupun sedikit, dan bukan mati syahid.
Yang memandikan harus sesuai dengan jenis kelamin jenazah atau mahramnya.
Terkecuali jenazah anak-anak atau bayi, yang memandikan boleh orang berlainan
jenis. Yang paling berhak memandikan adalah keluarga jenazah. Air yang
digunakan hendaknya suci dan menyucikan. Air terakhir sebaiknya dicampur dengan
sedikit kapur barus atau harum-haruman. Hendaknya air dingin.
Tata cara memandikan jenazah:
· Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi seperti ranjang
· Dimandikan di tempat tertutup
· Ketika dimandikan dipakaikan kain basahan agar aurat tidak
mudah terbuka
· Dibersihkan dari najis yang melekat atau keluar dari dubur
setelah perut ditekan, dubur dibersihkan hingga bersih dengan tangan kiri
memakai sarung tangan. Gigi dan mulut juga dibersihkan
· Dengan air dan sabun mandi seluruh tubuh dari rambut hingga
telapak kaki dimandikan sampai bersih. Didahulukan bagian tubuh kanan,
disunahkan dimandikan tiga atau lima kali
· Dirapikan rambutnya dan diwudhukan
Mengkafani jenazah: kain kafan
hendaknya kain yang bersih putih dan sederhana. Yang berhak mengkafani sama dengan
ketentuan yang memandikan jenazah. Jenazah lelaki atau wanita minimal dibungkus
dengan selapis kain kafan yang dapat melapisi seluruh tubuh. Sebaiknya jenazah
lelaki dibungkus 3 lapis kain kafan dan wanita 5 lapis kain kafan. Cara
memakaikan kain kafan:
·
Jenazah hendaknya diolesi kapur
barus halus lalu diletakkan di atas hamparan kain kafan yang telah disediakan,
kedua tangan diletakkan di atas dada, tangan kanan di atas tangan kiri. Boleh
juga kedua tangan diluruskan ke bawah.
·
Tempelkan kapas secukupnya di pusar,
alat kelamin, di bagian muka, dan dubur
·
Dibalut kain kafan hingga rapid an
diikat dengan 4 utas tali di bagian atas kepala, lengan, lutut, dan mata kaki
Menyalatkan jenazah: hukumnya fardu
kifayah
Syarat sah sholat jenazah:
·
Yang menyolatkan orang islam, suci
dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempat dari najis, menutup
aurat dan menghadap kiblat
·
Dilakukan setelah dimandikan dan
dikafani jenazahnya
·
Letak mayat di sebelah kiblat orang
yang menyolatkan
Rukun solat jenazah:
·
Dilakukan dengan niat ikhlas karena
Allah Ta’ala
·
Takbir 4x
·
Membaca surat Al-Fatihah setelah
takbir ke1
·
Membaca salawat atas Nabi Muhammad
SAW setelah takbir ke2
·
Membaca doa setelah takbir ke3
·
Berdoa setelah takbir ke4
·
Berdiri jika kuasa
·
Mengucap salam
Menguburkan jenazah: pada waktu
mengantar jenazah hendaknya bersikap khusyuk dan tawaduk. Orang yang mengantar
dilarang membuat keributan. Perbuatan sunah pada saat pemakaman:
·
Jika jenazah wanita, jenazah
dimasukkan ke lubang kubur, hendaknya dinaungi kain
·
Meninggalkan kubur sekadarnya agar
diketahui itu makam
·
Menandai kubur dengan batu atau kayu
·
Menaruh kerikil di atas kubur
·
Menyiram kubur dengan air
·
Mendoakan jenazah agar mendapat
ampunan dari Allah SWT
BAB 12: KHOTBAH, TABLIGH, DAKWAH
Khotbah: pidato atau ceramah tentang
keagamaan. Ada khotbah Jumat, khotbah Idul Fitri, khotbah Idul Adha, khotbah
pada salat gerhana bulan dan matahari, khotbah pada salat minta hujan, khotbah
nikah, dan khotbah ketika wukuf di Arafah. Yang menyampaikan disebut khotib
Tabligh: artinya menyampaikan.
Menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah SWT kepada umat
manusia agar dijadikan pedoman hidup. Orang lelaki yang bertabligh disebut
mubaligh dan mubaligah untuk wanita.
Dakwah: artinya memanggil, menyeru,
atau mengajak. Yang menyampaikan disebut da’i. Dakwah artinya mengajak orang
untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan ajaran Islam.
Ketentuan Khotbah Jumat:
a.
Syarat khatib jumat: mengetahui ajaran Islam terutama mengenai akidah, ibadah,
dan akhlak. Mengetahui berbagai hal tentang khotbah jumat, dapat membaca hamdalah,
syahadat, salawat, Al-Qur’an, dan hadis dengan baik dan benar. Baligh dan
bertakwa pada Allah dan dipandang terhormat
b.
Syarat 2 khotbah jumat:
· Suci dari hadas dan najis dan menutup aurat
· Dilaksanakan sesudah matahari tergelincir
· Khatib berdiri jika mampu
· Khatib duduk diantara 2 khutbah
· Khotbah diucapkan dengan lantang
· Tertib
c.
Rukun khotbah:
· Membaca hamdalah dan pujian bagi Allah
· Membaca syahadatain
· Membaca salawat
· Berwasiat atau member nasihat tentang takwa
· Membaca ayat Al-Qur’an
· Berdoa pada khotbah kedua
Mendengarkan khotbah: khotbah jumat
adalah syarat sahnya solat Jumat. Wajib didengarkan oleh jamaah, jika tidak
mendengarkan dengan khusyu kesempurnaan sholat Jumatnya berkurang.
BAB 13: PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA
MODERN
Masa modern bagi dunia Islam dimulai
dari tahun 1800 M hingga sekarang. Ditandai dengan kesadaran terhadap kelemahan
diri dan dorongan untuk maju dalam berbagai bidang khususnya pengetahuan dan
teknologi.
Negara Islam yang merdeka dari
penjajahan:
·
Indonesia 17 Agustus 1945
·
Pakistan 15 Agustus 1947
·
Mesir 1992, namun Mesir baru merasa
benar-benar merdeka 23 Juli 1952
·
Irak 1932, namun Irak baru merasa
benar-benar merdeka 1958
·
Syria dan Lebanon 1946
Tokoh-tokoh pembaharu:
·
Muhammad bin Abdul Wahab: ulama
besar dan membuat buku-buku karangan tentang islam.
·
Rifa’ah Badawi Rafi’ At-Tahtawi:
pemikiran yang berkaitan dengan ajaran Islam, yaitu menyerukan umat Islam agar
tidak mementingkan urusan akhirat saja, namun juga urusan dunia agar tidak
dijajah bangsa lain
·
Jamaluddin Al-Afghani: pemikiran
tentang kejayaan umat Islam dapat diraih kembali, keinginan untuk kaum wanita
juga meraih kemajuan dan bekerja sama dengan pria untuk maju, kepemimpinan
otokrasi hendaknya diubah menjadi demokrasi, ajaran tentang Pan-Islamisme yakni
persatuan dan kerjasama seluruh umat untuk diwujudkan
Usaha mengembangkan ilmu pengetahuan
yang dilakukan Sultan Muhammad II dari kesultanan Turki Usmani:
·
Melakukan mordenisasi di bidang
pendidikan dan pengajaran
·
Mendirikan lembaga pendidikan
“Mektebi Ma’arif” dan “Mektebi Ulumi Edebiyet”
·
Mendirikan perguruan-perguruan
tinggi di bidang kedokteran, militer, dan teknologi
Contoh kemajuan Islam dalam bidang
arsitektur:
·
Masjidil Haram
·
Masjid Nabawi
·
Istana Niavarand
·
Perkuburan Behesyti Zahra’
Sastrawan islami besar dalam
perkembangan modern:
·
Muhammad Iqbal
·
Mustafa Lutfi Al-Manfaluti
·
Dr. Muhammad Husain Haekal
·
Jamil Siqdi Az-Zahawi
·
Abdus Salam Al-Ujaili
·
Aisyah Abdurrahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar